Pengumuman Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Nagan Raya Formasi Tahun 2019
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/230/CPNS/2020
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KABUPATEN NAGAN RAYA
FORMASI TAHUN 2019
Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara nomor : 173 / KANREG-XIII /VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 perihal : Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan Ujian SKB dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d 24 Sepetember 2020 (jadwal persesi terlampir)
- Kebijakan Umum Bagi Peserta :
- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes;
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;
- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3ºC diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3ºC berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi;
- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protocol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- Kewajiban bagi peserta :
- Wajib hadir di lokasi tes 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai sesuai pembagian sesi untuk melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
- Peserta melakukan penitipan barang ditempat yang telah disediakan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Peserta wajib diukur suhu tubuh oleh petugas;
- Peserta wajib melakukan scanning metal detector oleh petugas;
- Peserta duduk ditempat yang telah disediakan; dan
- Peserta melakukan absensi dan registrasi online (pada saat melakukan registrasi, peserta wajib membuka masker di hadapan petugas untuk memastikan kesesuaian wajah peserta dengan foto yang tertera pada Kartu Ujian dan e-KTP).
- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia;
- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) yang telah diraut;
- Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai; dan
- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai alokasi waktu;
- Pakaian :
- Pria : Kemeja Putih dan celana warna hitam serta memakai sepatu, tidak diperkenankan memakai celana Jeans.
- Wanita : Kemeja Putih dan rok warna hitam serta memakai sepatu, jilbab menyesuaikan.
- Wajib hadir di lokasi tes 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai sesuai pembagian sesi untuk melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
- dst
UNTUK PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI